
Lonjakan Curanmor Denpasar 2025
Lonjakan Curanmor Denpasar 2025
Sepanjang tahun 2025, Polresta Denpasar mencatat adanya peningkatan tren kasus signifikan sebanyak 12 insiden atau 1,65 persen.
Di lingkungan hukum yang mereka awasi. Salah satu jenis kejahatan yang paling banyak berkontribusi pada peningkatan ini adalah pencurian. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mencatat angka tertinggi dengan 209 insiden
Lonjakan Curanmor Denpasar 2025 – Diikuti oleh pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 191 insiden, dan pencurian dengan kekerasan (curas) ada 47 insiden.
Kepala Bagian Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, mengungkapkan bahwa tren kasus mencolok di area hukum
Polresta Denpasar pada tahun 2025 menunjukkan kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, 2024.
Kasus Kriminal Curanmor Denpasar Bali Melonjak 2025
“Secara keseluruhan, tren kasus mencolok di wilayah hukum Polresta Denpasar mengalami peningkatan sebanyak 12 insiden atau 1,65 persen
jika dibandingkan antara tahun 2024 dan tahun 2025,” jelas Kompol Sukadi Kepada Media Indonesia SitusDewa
Ia menekankan bahwa jenis kejahatan yang paling banyak meningkat, selain peredaran narkoba, adalah pencurian, terutama pencurian yang melibatkan kekerasan (curas).
“Kasus pencurian dengan kekerasan menunjukkan peningkatan yang signifikan, yakni bertambah 30 insiden atau mencapai 176 persen dibanding tahun 2024,” paparnya.
Namun, meskipun ada peningkatan pada beberapa kasus, Kompol Sukadi menginformasikan bahwa angka kriminalitas secara keseluruhan justru menunjukkan penurunan.
Statistik kejahatan pada tahun 2025 menunjukkan adanya pengurangan sebanyak 67 kejadian. Selain itu, pelanggaran juga menurun sebanyak 19 insiden atau 90,48 persen,” tambahnya.
Akan tetapi, penurunan ini tidak sepenuhnya mencerminkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang ideal. Ia mencatat bahwa gangguan terhadap ketertiban umum mengalami kenaikan yang signifikan.
Gangguan ketertiban mengalami kenaikan sebanyak 79 kejadian pada tahun 2025. Di sisi lain, kejadian bencana juga meningkat menjadi 24 insiden,” ungkap Sukadi.
Dia menegaskan bahwa peningkatan kasus mencolok, terutama dalam hal pencurian, menjadi perhatian utama Polresta Denpasar mengingat tingginya aktivitas dan mobilitas ekonomi masyarakat di perkotaan.
“Peningkatan dalam jumlah kasus mencolok ini menjadi perhatian kami agar kami dapat terus mengembangkan langkah-langkah pencegahan serta penegakan hukum,” tandasnya.
Untuk mengatasi gangguan kamtibmas, Polresta Denpasar telah melakukan berbagai upaya, termasuk kolaborasi dengan instansi terkait, pelaksanaan sistem pendinginan melalui sambang kamtibmas, acara Jumat Curhat dan Minggu Kasih, serta KRYD dan penegakan aturan terhadap penduduk pendatang.
Kompol Sukadi juga mengajak masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan pencurian dan segera melapor jika mengetahui atau mengalami aksi kriminal. (*)