
Rico Waas Dorong UMK Medan 4.3 Juta
Rico Waas Dorong UMK Medan 4,3 Juta
Walikota RICO WAAS Resmi Usulkan UMK Medan 2026 Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta. Pemerintah Kota Medan mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Medan tahun 2026 sebesar sekitar 8 persen. Jika disetujui, UMK akan naik dari Rp4.014.072 pada 2025 menjadi Rp4.335.198.
Usulan tersebut merupakan hasil rapat Dewan Pengupahan Kota Medan yang berlangsung selama dua hari, Senin dan Selasa.
Selain UMK, forum yang melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha
itu juga mengusulkan kenaikan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) di kisaran 5 hingga 9 persen, atau berada pada rentang Rp4.378.392 sampai Rp4.508.606.
Pernyataan Resmi Langsung Dari Wali Kota
Rico Waas Dorong UMK Medan Lebih Maju – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan.
kenaikan upah tersebut diharapkan dapat memperbaiki kesejahteraan pekerja tanpa mengganggu iklim usaha. Menurut dia, kebijakan pengupahan harus tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan buruh dan keberlangsungan perusahaan.
“Harapannya, keputusan ini memberi manfaat nyata bagi pekerja
sekaligus mendorong perusahaan tetap produktif karena geliat ekonomi kota sangat penting,” kata Rico.
Ia menegaskan, angka yang diusulkan telah melalui proses perhitungan dan pembahasan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah kota, kata dia, berupaya memastikan kebijakan pengupahan tidak diambil secara sepihak.
Tahap berikutnya
Pemerintah Kota Medan akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara untuk proses penetapan melalui Surat Keputusan Gubernur.
BACA : Aksi Massa Simbol Aceh
Rico Waas Dorong UMK Medan Lebih Maju – Rico berharap
penetapan UMK dan UMSK 2026 dapat berjalan lancar serta berdampak positif terhadap pertumbuhan investasi di Medan.
“Kami ingin Medan tetap menarik bagi investasi dari skala menengah hingga besar, sambil memastikan kesejahteraan pekerja terus meningkat,”
Ujarnya di depan media dan di Lansir Situs Resmi SitusDewa